SITI HASHIFA SANI – MARAKNYA SISTEM JUAL BELI BANGKU DI SEKOLAH AKIBAT ADANYA SISTEM ZONASI
Menurut majalah Riset Kebijakan Pustaka Penelitian Kemendikbud, Kemendikbud belum pernah secara formal memberikan predikat sekolah favorit. Sebutan sekolah favorit muncul di mata masyarakat karena suatu sekolah mempunyai peminat yang besar terhadapnya. Salah satu jenisnya adalah SMA bekas Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Masyarakat menilai sekolah-sekolah tersebut mempunyai kualitas yang lebih baik dibandingkan sekolah-sekolah lain. Keadaan ini menimbulkan ketimpangan dan dapat menghancurkan eksistensi sekolah lain.
Kutipan dari detik.com menjelaskan bahwa penerapan sistem zona dalam PPDB bertujuan untuk mencapai pemerataan pendidikan. Sistem ini bertujuan untuk menghilangkan penyebab kesenjangan pendidikan dan diskriminasi dalam proses pendidikan. Sebelum sistem zonasi diperkenalkan, banyak siswa yang tinggal di dekat sekolah favorit yang mereka inginkan memiliki nilai buruk dan akhirnya tidak dapat mendaftar di sekolah tersebut. Muhajir Effendi, pencetus ide sistem zonasi, memiliki visi untuk membantu siswa agar dapat bersekolah di lembaga yang mereka inginkan dan dekat dengan tempat tinggal mereka. Sistem zonasi diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru di Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, besar harapan bahwa zonasi akan menjadi solusi pemerataan pendidikan. Faktanya, sistem zonasi berdampak langsung pada siswa yang ingin masuk ke sekolah negeri. Banyak reaksi dari siswa dan orang tua, sebagian besar negatif dan sebagian lagi positif.
Sistem zonasi mempunyai dampak positif dan negatif terhadap pendidikan dan siswa itu sendiri. Munculnya sekolah pilihan dengan kualitas fasilitas dan staf yang tinggi memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik kepada siswa di masa depan, sehingga menghilangkan kesenjangan kualitas dan kemampuan pendidikan. Hal ini bahkan lebih jelas lagi bagi para guru dan staf sekolah negeri. Sekolah favorit dianggap memiliki guru-guru berkualitas tinggi yang mampu mentransformasikan siswa yang memiliki kecerdasan rendah menjadi siswa yang cerdas dan berprestasi. Sistem zona mempunyai dampak positif dan negatif. Salah satu dampak positif sistem zonasi ini adalah dapat meningkatkan pemerataan pendidikan dengan memperhatikan jarak sekolah dengan rumah calon siswa. Dampak negatifnya menimpa siswa yang ingin bersekolah di sekolah impiannya, meskipun mereka pintar dan mendapat nilai bagus, tetapi rumahnya jauh dari sekolah. Akibatnya, para siswa tersebut tidak diberi kesempatan untuk bersekolah di sekolah pilihan mereka, dan siswa yang tinggal jauh dari sekolah pilihan mereka berada dalam posisi yang dirugikan, sehingga mengurangi kemampuan mereka untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Sistem zonasi juga dapat menjadi sumber atau pendorong suap untuk menarik siswa datang ke sekolah. “Membeli kursi” terutama dilakukan oleh siswa kaya yang memiliki keinginan kuat untuk bersekolah. Tindakan “membeli kursi” merupakan tindakan menyuap sekolah agar bisa masuk ke sekolah tersebut, dan juga merugikan siswa lain yang ingin masuk ke sekolah tersebut dalam kondisi yang sama buruknya. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sistem zonasi PPDB (penerimaan peserta didik baru) membuat banyak anak yang jarak rumahnya lebih dari 100 meter tidak dapat bersekolah sehingga menyulitkan anak-anak untuk benar-benar mengenyam pendidikan lagi mampu melakukan hal itu.
Permasalahan lainnya adalah fenomena “bangku kosong” yang semakin menonjol di sekolah. Fenomena ini merupakan fenomena dimana sekolah memberikan insentif kepada orang tua siswa agar anaknya bisa masuk ke sekolah idamannya, meski anak tersebut tidak diterima dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Pada tahun 2020 saja, terdapat 622 kursi kosong di tingkat SMP, 225 kosong kursi di tingkat SMA, dan 245 kursi kosong di tingkat SMK di Kepulauan Seribu. Hal ini berbanding terbalik dengan banyaknya siswa yang mendaftar di sekolah negeri di Jakarta tanpa memenuhi kualifikasi.
Lantas mengapa masih ada ruang padahal banyak sekali pelajar dan mahasiswa yang tidak diterima? Berdasarkan kondisi lingkungan, masih banyak fenomena permainan kursi kosong yang banyak terjadi di lingkungan sekolah, terutama ketika anak-anak dinyatakan tidak lolos dalam tahap seleksi penerimaan PPDB (peserta didik baru) online tetapi masih ada yang dapat melanjutkan studi di sekolah tersebut. Bahkan beberapa orang dapat pindah ke sekolah pilihan mereka meskipun penerimaan mereka ke sekolah negeri dinyatakan tidak sah. Banyak orang tua yang masih mengkhawatirkan nasib anaknya jika tidak diterima di sekolah pilihannya, dan jika anaknya tidak diterima di sekolah pilihannya, image orang tua terhadap sekolah diperkirakan akan berubah.
Oleh karena itu, fenomena permainan kursi kosong masih marak dan digemari di sekolah-sekolah untuk mendapatkan perhatian orang tua. Kisaran harga yang ditawarkanpun berbeda. Jika memang sekolah favorit di daerah tersebut, biaya permainan bangku di sekolah tersebut akan lebih mahal lagi. Tetapi ada range tersendiri dari maisng-masing sekolah yang memainkan permainan jual bangku ini, yaitu sekitar Rp4 juta hingga Rp8 juta. Fenomena kursi kosong di setiap pertandingan masih sering terjadi dan terlihat jelas di sekolah-sekolah. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya orang tua yang menganggap masuk ke sekolah impiannya sebagai tanda kesuksesan dan tidak ingin mengecewakan anaknya karena tidak bisa masuk atau bersekolah di sekolah favoritnya.
Menurut saya, saran yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini adalah merombak pola pikir baik orang tua maupun anak yang meyakini sekolah negeri adalah sekolah terbaik. Kenyataannya, dimanapun seorang anak bersekolah, keberhasilan yang diraih anak di masa depan akan ditentukan oleh perilaku yang ditunjukkan anak di sekolah. Kualitas seseorang ditentukan bukan dari mana ia berasal, tapi dari tindakan dan perilakunya. Sekalipun kita gagal di sekolah negeri, bukan berarti kita bodoh. Indonesia sendiri tidak kekurangan orang pintar, tapi Indonesia kekurangan orang jujur.
Hanya pengguna terdaftar yang dapat berkomentar.
No comments yet. Be the first to share your thoughts!